Sudah 6 Bulan, Kejari Karawang Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Aset Bumdes

photo author
- Jumat, 7 April 2023 | 14:41 WIB
Ketua DPC LSM Lidik Karawang melaporkan dugaan penggelapan aset Bumdes Rawasari ke Kejaksaan Negeri Karawang, (fofo: Yana Mulyana).
Ketua DPC LSM Lidik Karawang melaporkan dugaan penggelapan aset Bumdes Rawasari ke Kejaksaan Negeri Karawang, (fofo: Yana Mulyana).

Libernesia.com - Kasus dugaan penggelapan aset Bumdes Rawasari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang sudah 6 bulan berlalu sejak dibongkar oleh LSM. Hingga kasus itu diselidiki belum ada satu pun tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah SH.,MH mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya tidak mengetahui adanya laporan dugaan kasus tersebut.

"Saya baru tahu, dan saya sudah komunikasi sama pak kasi pidsus bahwa kita akan bekerjasama dengan Inspektorat karawang untuk menghitung berapa kerugian uang negara dalam kasus perkara ini," ucapnya melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Aset Bumdes, Mantan Kades Rawasari Dipanggil Kejari Karawang

Sementara, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Karawang, Cakra Nur Budi Hartanto SH.MH, mengatakan bahwa sebelumnya sudah melakukan beberapa pemanggilan saksi maupun orang yang bersangkutan dalam kasus tersebut.

"Masih proses dan melakukan pemanggilan yang bersangkutan," terangnya.

Dalam kasus ini, kata dia bukan hanya dugaan penggelapan aset pada kegiatan pendistribusian Tabung Gas saja. Namun, juga ada beberapa kegiatan yang dikelola oleh Bumdes Rawasari.

"Jadi bukan hanya tabung gas saja, tapi ada koperasi simpan pinjam dan ternak kambing atau domba yang dikelola Bumdes Rawasari," ungkapnya.

Sebelumnya, beberapa orang yang sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan Kepala Desa, Bendahara Bumdes dan Ketua Bumdes yang menjabat saat itu.

Diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya Kepala Desa Rawasari, Subur mengaku sejak terpilih menjadi kepala desa baru pihaknya belum menerima penyerahan pengelolaan Bumdes dari kepemimpinan kepala desa maupun pengurus Bumdes sebelumnya.

Baca Juga: Tak Hanya 700 Tabung Gas, Ini yang Didalami Kejari Karawang Soal Kasus Dugaan Penggelapan Aset Bumdes Rawasari

Tak hanya itu, Kades Subur datang di ruangan kosong. Diketahui, mobiler (perabotan dan peralatan yang ada) hilang, diduga diambil kades sebelumnya.

“Barang berupa tabung gas elpiji yang dikelola oleh Bumdes dari tahun 2015 sampai 2018 tidak diketahui barangnya ada dimana, penyerahan pengelolaan juga tidak ada sampai sekarang,” ungkapnya.

Dengan adanya pemberitaan tersebut, membuat Ketua LSM Lidik Karawang, Suhanta bertanya-tanya kemana 700 tabung gas tersebut dan mobiler Desa Rawasari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X