Kecuali itu, korban pun mendapat hantaman kepala. tinju di beberapa bagian tubuhnya.
Korban Gusti pun mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi. Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu. Koban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Korban di aniyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak sadarkan diri dan bisa pulang karena di jemput oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.
Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD HUT Karawang 389, Bupati Ajak Kolaborasi Majukan Karawang
Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terus terusan disiksa.
Karena siksaan itu Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.
Berdasarkan kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.***
Artikel Terkait
Sekolah Rusak-Hibah Gedung Polres Karawang, DPRD Minta Pemkab Harus Bisa Lihat Skala Prioritas
Patriot Desa dan Pemuda Muarabaru Gelar Launching Taman Baca Masyarakat
Sidang Paripurna DPRD HUT Karawang 389, Bupati Ajak Kolaborasi Majukan Karawang
SMP Pupuk Kujang Laksanakan Gerakan Literasi Digital dengan Nobar Film Miracle In Cell No 7
Usai di Siksa, Wartawan Dipaksa Minum Air Kencing Oleh Oknum Pejabat Karawang