Bupati Karawang Cellica, Dedi Mulyadi dan Dedy Mizwar Diduga Terima Kucuran Uang Dari Terdakwa Irfan Suryanaga

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 11:20 WIB
Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara bersama isterinya, Endang Kusumawaty mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu, 30 November 2022. (Pikiran Rakyat/Hendro Husodo)
Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara bersama isterinya, Endang Kusumawaty mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu, 30 November 2022. (Pikiran Rakyat/Hendro Husodo)

"Sebagai orang bisnis, saya turutin saja permintaannya," alasan Stelly.

Namun, seiring berjalannya waktu, investasi yang dilakukan melalui Irfan Suryanagara ternyata tidak membuahkan hasil.

Stelly sendiri mengaku ditipu oleh Irfan Suryanagara dengan nilai Rp58 miliar, termasuk aset Stelly yang diganti nama dengan nama istri Irfan yaitu Endang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X