Libernesia.com - Bupati Karawang Cellica Nurachadian diduga terima kucuran uang dari mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara.
Nama Bupati Karawang Cellica Nurachadian disebut pada agenda pemeriksaan saksi korban Stelly Gandawidjaja pada kasus penipuan dan penggelapan bisnis SPBU dengan terdakwa mantan Kepala DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara di Pengadilan Negri (PN) Bale Bandung, Senin 5/12/2022.
Selain Bupati Karawang Cellica Nurachadian, saksi juga menyebut nama politisi Dedi Mulyadi dan Dedy Mizwar telah menerima uang kucuran dari Irfan Suryanagara.
Baca Juga: LPSK Nilai Ada Kejanggalan Hasil Putusan Praperadilan Kasus Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang
Dalam keterangannya saat sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin 5 Desember 2022, Stelly mengatakan, Irfan Suryanagara kerap meminta uang kepada dirinya, bukan hanya kaitan bisnis, tetapi juga untuk kepentingan politik.
Uang tersebut disalurkan untuk membiayai sejumlah nama politisi partai demokrat yang sedang berkampanye.
"Uang kampanye juga terdakwa (Irfan Suryanagara) meminta. Saya kasih, totalnya sekitar Rp 25 miliar," ujar Stelly dalam keterangannya saat persidangan sebagaimana dikutip Libernesia.com dari AyoBandung.com.
Baca Juga: LPSK RI Kawal Ketat Proses Hukum Penganiayaan Dua Wartawan Karawang, Babak Baru Dimulai
Deretan politisi Partai Demokrat disebut telah menerima sejumlah uang termasuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dan kepala daerah antara lain Dedy Mizwar-Dedi Mulyadi, Bupati Karawang Celica dan Walikota Cirebon Narudin Azis.
Artikel Terkait
LPSK Nilai Ada Kejanggalan Hasil Putusan Praperadilan Kasus Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang
Dea Eka Rizaldi, Bacaleg Provinsi Partai Gerindra Minta Doa Restu ke Keluarga Laskar NKRI
Pelatihan Teknologi dalam Pemanfaataan Aplikasi Android untuk Pendidikan di Wilayah Sumber Jaya, Karawang
Tingkatkan SDM Kesehatan Nakes RSUD Karawang Dapat Kesempatan Pendidikan ke Luar Negeri
Petani Binaan Pupuk Kujang Sumbangkan 2 Ton Nanas Segar kepada Korban Gempa Cianjur