Libernesia.com - Ketua Komisi IV Dewan Perwakioan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang H. Asep Syarifudin, melakukan sosialisasi Perda Stunting di Kantor Kecamatan Rawamerta, Selasa 14 Maret 2023.
H.Asep Syarifudin mengatakan, ini merupakan agenda DPRD yang sudah diputuskan melalui musyawarah.
Sosialisasi Perda Stunting di gelar di setiap kecamatan yang ada di Karawang. Seluruh anggota DPRD turun ke semua ke Kecamatan untuk bersinergi dengan pemerintah ditingkat kecamatan dan desa.
Baca Juga: GP Ansor Soroti Maraknya Kasus Stunting di Karawang
"Kebetulan saya melakukan sosialisasi di Kecamatan Rawamerta ketika menghadiri Rapat Minggon Kecamatan untuk mensosialisasikan Perda Stunting. Untuk kemudian bagaimana menekan angka stunting di Kecamatan Rawamerta," ujar Asep Ibe sapaan akrabnya.
Menurut Asep Ibe, untuk kecamatan Rawamerta angka Stunting tidak terlalu tinggi beda dengan kecamatan lain.
"Tapi tadi, waktu Minggon Kecamatan yang dihadiri Kepala Puskesmas Rawamerta Puskesmas Balongsari, Kapolsek dan teman-teman kepala desa, kita berkomitmen bagaimana angka sunting di kecamatan ini zero stunting," terangnya.
Baca Juga: Dua Wanita Cantik Diciduk Gegara Buat Konten Porno Lewat Livestreaming
Lanjut Asep Ibe, menurut data puskesmas di Kecamatan Rawamerta ada Enam warga stunting dan itu tersebar di beberapa desa.
"Hari ini baru ada Tiga masyarakat yang dibiayai Bazas sebagai bapak asuh stunting, jadi kalau ada Enam warga stunting, masih ada 3 warga stunting lagi yang belum mempunyai bapak asuh," sebutnya.
Saat ini lanjut Adep Ibe, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah.
Selain itu mungkin juga pihaknya akan bersinergi dengan pihak swasta. Karena kepedulian pihak swasta terhadap penekanan angka stunting di Kabupaten Karawang cukup tinggi.
Baca Juga: Teryata Dia yang Menghabisi Nyawa Pria di Depan TMP Cikutra, Ditusuk Pakai Pisau Martabak
Harapannya Kabupaten Karawang Zero stunting, karena Karawang itu sebagai Kota Industri.