Pemkab Karawang Gelar FGD Ranwal RPJPD 2025-2045

photo author
- Sabtu, 18 November 2023 | 13:08 WIB
Kegiatan yang dibuka oleh Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri ini merupakan kelanjutan dari Forum Perangkat Daerah yang telah diselenggarakan belum lama ini. (foto: dok prokompim).
Kegiatan yang dibuka oleh Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri ini merupakan kelanjutan dari Forum Perangkat Daerah yang telah diselenggarakan belum lama ini. (foto: dok prokompim).

Libernesia.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Bappeda mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karawang Tahun 2025-2045, Kamis (16/11/2023) pagi di Hotel Mercure.

Kegiatan yang dibuka oleh Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri ini merupakan kelanjutan dari Forum Perangkat Daerah yang telah diselenggarakan belum lama ini.

Baca Juga: Anggota Komisioner Bawaslu Karawang Akui Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Pendamping Desa

Sekda dalam sambutanya mengatakan, pelaksanaan FGD harus dimanfaatkan sebagai wadah menjaring isu isu strategis pembangunan dalam menampung aspirasi dari seluruh stake holder yang akan dikaji bersama.

"Ya harus melibatkan semua unsur dan stakeholder, apalagi ini kan jangka panjang. Semua harus saling sinergi dan kolaborasi," ucap Sekda.

Menurut Sekda, semua harus mengoptimalkan berbagai potensi untuk kinerja pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan. Tujuannya untuk mengurangi angka stunting, pengangguran serta kemiskinan yang ekstrem.

Ia menyatakan bahwa isu strategis di bidang ekonomi sangat penting sekali untuk dibahas bersama.

Baca Juga: Anggota Komisioner Bawaslu Karawang Disoal DKPP Tegaskan Penyelenggara Pemilu Dilarang Rangkap Jabatan

"Selain itu juga ada isu pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan potensi wisata. Semua itu nanti akan berpengaruh pada arah perumusan kebijakan penganggarannya kemana dan dari RPJPD ini akan kita turunkan ke RPJMD yang lima tahunan,"terangnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X