Libernesia.com - Jaringan Masyarakat Madani (JMM) mendesak Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melihat pengerjaan U-Ditch yang diduga asal jadi di halaman Kantor Pemda Karawang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merupakan pejabat yang ditunjuk untuk melaksanakan kewenangan KPA berupa melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara.
Sesuai dengan PMK Nomor 62 Tahun 2023, Dalam melaksanakan tindakan tersebut, PPK memiliki tugas dan wewenang untuk:
Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana;
Menerbitkan surat penunjukan Penyedia;
Membuat, menandatangani, dan melaksanakan perjanjian dengan Penyedia;
Melaksanakan kegiatan Swakelola;
Memberitahukan kepada Kuasa BUN atas perjanjian yang dilakukannya;
Mengendalikan pelaksanaan perikatan;
Menguji dan menandatangani surat bukti mengenai hak tagih kepada negara;
Membuat dan menandatangani SPP atau dokumen lain yang dipersamakan dengan SPP;
Melaporkan pelaksanaan/penyelesaian kegiatan kepada KPA;
Menyerahkan hasil pekerjaan pelaksanaan kegiatan kepada KPA dengan berita acara penyerahan;
Artikel Selanjutnya
Tingkatkan Kualitas Lulusan, Fakultas Hukum UBP Beri Pelatihan Softskill & Hardskill ke Mahasiswa
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Yana Mulyana Libernesia
Artikel Terkait
Tingkatkan Kualitas Lulusan, Fakultas Hukum UBP Beri Pelatihan Softskill & Hardskill ke Mahasiswa
Pengerjaan Proyek Cover U-ditch di Halaman Pemda Karawang Diduga Asal Jadi, Bupati Aep Diminta Turun ke Lokasi
Diduga Tanpa Papan Proyek, JMM Desak Bupati Aep Cek Turun ke Lokasi Pengerjaan U-Ditch di Halaman Pemda Karawang
JMM Soroti Anggaran Hibah Pembangunan Ruang Pelayanan Polres Karawang dari Pemkab Senilai Rp 2,5 Miliar