"Ini jelas sudah melanggar karena dijelaskan sudah menjadi kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek," terangnya.
Ia juga menegaskan tidak terpasangnya plang papan nama pada proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Namun, juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
“Transparansi mutlak wajib dilaksanakan, semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga,” tegasnya.
Sebelumnya, Kurangnya pengawasan dari dinas atau bidang terkait terhadap proyek perbaikan saluran air yang saat ini sedang berjalan di halaman gedung kantor Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Plaza Pemda Karawang, terkesan asal pasang alias jadi.
Ironis, selain pemasangan cover u-dicth yang diduga asal pasang, dari pantauan awak media juga, proyek tersebut disinyalir dikerjakan tanpa dipasang papan nama proyek.
Sejumlah warga masyarakat yang kebetulan sedang ada keperluan ke Kantor Pemda Karawang, menyayangkan di kantor Pemerintahan Kabupaten yang seharusnya jadi contoh yang baik. Justru malah mencerminkan kualitas pembangunan yang tidak berkualitas dan memberikan contoh terhadap pekerjaan-pekerjaan di daerah.
"Menurut saya, seperti ada yang salah dari pekerjaan proyek tersebut. Coba lihat, cara mereka memasang Cover U-dicth atau tutup U-dicth tidak sesuai. Yang kita tahu, cara memasangnya bukan seperti itu tetapi harusnya terpasang secara horizontal, yang terjadi dilapangan saat ini justru dipasang secara vertikal," kata seorang warga Karang Pawitan, seraya berpesan agar namanya tidak disebutkan.
"Jika didekati, pemasangan Cover U-ditch itu malah menggunakan pasangan batu belah yang seharusnya Cover U-ditch tersebut dipasang kembali dengan U-ditch. Ditambah lagi tidak terlihatnya papan proyek pekerjaan," ucap salah seorang rekannya lagi menambahkan, Selasa (2/4/2024).
Mereka pun sangat menyayangkan hal tersebut, perbaikan saluran air yang dibangun melalui anggaran daerah itu, dibangun seolah bukan digedung pemerintahan.
"Kok seperti pekerjaan proyek di pelosok, yang suka ada di pemberitaan media, padahal inikan gedung bupati juga sekda," ujar yang lainnya.
"Kami, warga masayarakat Karawang berharap bupati turun langsung melihat ke lokasi, ketika beliau berkantor," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Karawang, ketika coba dikonfirmasi belum memberikan jawaban.***
Artikel Terkait
Tingkatkan Kualitas Lulusan, Fakultas Hukum UBP Beri Pelatihan Softskill & Hardskill ke Mahasiswa
Pengerjaan Proyek Cover U-ditch di Halaman Pemda Karawang Diduga Asal Jadi, Bupati Aep Diminta Turun ke Lokasi
Diduga Tanpa Papan Proyek, JMM Desak Bupati Aep Cek Turun ke Lokasi Pengerjaan U-Ditch di Halaman Pemda Karawang
JMM Soroti Anggaran Hibah Pembangunan Ruang Pelayanan Polres Karawang dari Pemkab Senilai Rp 2,5 Miliar