Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp6.323.366.954,00 pada 28 SKPD digunakan untuk pengadaan peralatan dan mesin dengan nilai di bawah batas kapitalisasi aset tetap.
Sementara menurut Inspektur Inspektorat Kabupaten Karawang, Asip Suhendar melalui inspektur pembantu (Irban) Taufik menyampaikan bahwa perihal terkait kesalahan penganggaran belanja modal pada sejumlah OPD di karawang sudah dalam tindaklanjut. "Sudah selesai ditindaklanjuti," terangnya.***
Artikel Terkait
Pimpin Apel, Sekda Karawang Bekerja Sepenuh Hati Dan Penuh Tanggungjawab
Dikeluhkan Orangtua Siswa, Kepsek SDN Dawuan Tengah V Akui Soal Penjualan Buku LKS Atas Dasar Permintaan
Aep-Maslani Janjikan LKS Gratis, Kepsek SDN Dawuan V Cikampek Malah Jual Beli Buku
Saber Pungli Karawang Pastikan Akan Tindaklanjut Oknum Kepsek SDN Dawuan Tengah V Cikampek Soal Praktek Jual Beli Buku LKS