Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan diserahterimakan berdasarkan
Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 027/BAPHP/PBJ-0923.1/Disdikpora/
VIII/2023 tanggal 14 Agustus 2023. CV. ZTP telah menerima pembayaran sebesar Rp Rp 1.499.830.900,00 atau 100% dari nilai kontrak berdasarkan SP2D nomor 06585/1.01.01/SP2D/LS/2023 tanggal 16 Agustus 2023.
Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan secara uji petik bersama PPK, Pelaksana dan
Konsultan Pengawas yang dituangkan dalam BAPF Nomor I-58/BAPF/Terinci/Karawang/03/2024 tanggal 8 Maret 2024 menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan kolom K1, kolom K2 dan Saluran Grevel Buis sebesar Rp 62.797.333,33.
Hasil perhitungan tersebut telah diklarifikasi oleh BPK kepada Penyedia, PPK dan Konsultan Pengawas pada tanggal 29 April 2024 serta didokumentasikan dalam RPHPF Nomor I-58/Pembahasan/Terinci/04/2024 yang ditandatangani oleh para pihak tersebut.***
Artikel Terkait
Konflik Internal LMP Dimenangkan Arsyad Cannu, Kamada Jabar: Ajak Kader Untuk Kembangkan dan Besarkan LMP
BPK Temukan Kerugian pada Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 3 Tirtamulya Karawang Senilai Rp 1,4 Miliyar Rupiah
Disdik Karawang Pastikan CV ZTV Pengerjaan Proyek RKB SMPN 3 Tirtamulya Karawang Kena Teguran sampai Tak Dapat Ikut Tender
Menuju Karawang Emas, Joyo Jadi Calon Ketua KONI Karawang yang Inovatif