Libernesia.com - Pemerintah Pusat melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengalokasikan anggaran sewa mebeulair untuk 30 Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Karawang sebesar ratusan juta rupiah.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Bawaslu Republik Indonesia (RI) mengalokasikan anggaran sewa mebeulair untuk 30 Panwaslu di Kabupaten Karawang dengan total pagu anggaran sebesar Rp 504.000.000.
Baca Juga: Anggaran Sewa Unit Mobil Bawaslu Karawang Capai Rp 408 Juta Rupiah
Anggaran yang dikucurkan APBN untuk sewa mebeulair tersebut diketahui dengan volume pekerjaan sebanyak (1 paket x 12 bulan) dengan satuan kerja Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang melalui metode E-Purchasing serta pemanfaatan barang jasa dari bulan febuari 2023 sampai Januari 2024.***
Artikel Terkait
Belum Terdaftar Bacaleg Ini Sudah Nyawer Duit, Bawaslu Diminta Segera Bertindak
Bawaslu Karawang Bungkam Soal Amplop Seratus Ribuan Bergambar Bacaleg
Anggaran Sewa Unit Mobil Bawaslu Karawang Capai Rp 408 Juta Rupiah