umum

Ini Rekomendasi BPK untuk Bupati Karawang Soal Temuan di Bapenda

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:59 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Bupati Karawang agar memerintahkan Kepala Bapenda untuk lebih cermat dalam memantau penerimaan laporan secara berkala. (foto: istimewa).

Libernesia.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Bupati Karawang agar memerintahkan Kepala Bapenda untuk lebih cermat dalam memantau penerimaan laporan secara berkala.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Bupati Karawang akan menindaklanjuti rekomendasi dalam kurun waktu 60 hari setelah LHP diterima.

Baca Juga: BPK Ungkap Kadis PRKP Jadi Penyebab Adanya Temuan Soal Pengelolaan Prasarana dan Sarana Utilitas Perumahan di Karawang

Dari hasil pemeriksaan BPK menunjukan permasalahan sanksi administratif denda sebesar Rp 72.750.000,00 atas keterlambatan penyampaian 291 laporan bulanan belum dipungut.

Serta sanksi administratif denda sebesar Rp 30.000.000.00 atas pelanggaran empat transaksi pengalihan hak tanah dan atau bangunan belum dipungut.

Kondisi tersebut menurut LHP BPK disebabkan karena Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi belum optimal dalam memantau penerimaan laporan penerbitan akta atau risalah lelang atas transaksi BPHTB.

Serta Kepala Sub Bagian Penagihan dan Penyelesaian Piutang Pajak Daerah belum optimal dalam melakukan penagihan sanksi administratif denda kepada para Notaris/PPAT/PPATS.

Sementara saat dikonfirmasi Plt Kepala Bapenda Karawang, Sahali mengakui adanya temuan pada bidang tersebut dan sudah melakukan penyelesaian dengan membayarkannya ke Kas Daerah.

Baca Juga: Ini Rekomendasi BPK untuk Bupati Karawang Soal Temuan Pembangunan Jembatan Rumambe II

"Oh, sudah selesai itu mah para PPAT/PPATS tos pada bayar ke kasda," terangnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang, melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Taufik mengatakan bahwa semua temuan yang ada pada Bapenda Kabupaten Karawang sudah terselesaikan.

"Kalau untuk temuan yang ada di Bapenda Karawang semua sudah diselesaikan sesuai dengan rekomendasi BPK," ungkapnya.***

Tags

Terkini