Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp6.323.366.954,00 pada 28 SKPD digunakan untuk pengadaan peralatan dan mesin dengan nilai di bawah batas kapitalisasi aset tetap.
Sementara menurut Inspektur Inspektorat Kabupaten Karawang, Asip Suhendar melalui inspektur pembantu (Irban) Taufik menyampaikan bahwa perihal terkait kesalahan penganggaran belanja modal pada sejumlah OPD di karawang sudah dalam tindaklanjut. "Sudah selesai ditindaklanjuti," terangnya.***