umum

DPMPTSP Tidak di Undang Rapat Kerja oleh Komisi II DPRD Karawang Soal PAD, Askun : Sangat Disayangkan

Senin, 17 Januari 2022 | 10:36 WIB
Surat undangan DPRD Karawang soal rapat kerja tentang PAD (Libernesia)

Baca Juga: Ribuan Botol Miras Tak Berizin Diamankan Polda Sumbar

Sementara, Wakil Ketua III DPRD Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi menjelaskan, ada dua kemungkinan kenapa DPMPTSP tidak masuk dalam undangan Raker Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Komisi II hari ini.

Pertama, kesalahan administrasi sekretariat DPRD karena faktor khilaf. Atau kedua, DPMPTSP akan diundang pada agenda Raker berikutnya.

"Karena kan Raker itu bukan hanya akan digelar hari ini. Pasti akan ada rapat lanjutan untuk membahas itu. Karena untuk membahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak bisa dibahas sekali duakali rapat saja," terangnya.***

Halaman:

Tags

Terkini