Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Sekretariat Daerah mengalokasikan anggaran Belanja penyediaan kebutuhan rumah tangga kepala daerah mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2022 melalui Sekretariat Daerah mengalokasikan anggaran Belanja penyediaan kebutuhan rumah tangga kepala daerah dengan pagu anggaran sebesar Rp 634.623.996.
Baca Juga: Anggaran Makanan dan Minuman Rapat DPRD Kabupaten Purwakarta Telan APBD Rp 1,3 Miliar
Dalam APBD dijelaskan untuk volume pekerjaan sebanyak 1 paket dengan uraian pekerjaan belanja bahan-bahan lainnya penyediaan peralatan dan perlengkapan kebutuhan rumah tangga Bupati dan jenis pengadaan barang serta pemanfaatan barang atau jasa dari bulan Januari sampai Desember Tahun 2022 dengan metode pengadaan langsung.***