umum

Hindari Terjadinya Calo Jabatan, Bupati Cellica Lakukan Mutasi dan Rotasi Jabatan Sedikit Sedikit

Jumat, 13 Mei 2022 | 18:10 WIB
Bupati Cellica Nurachadiana Melantik puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Karawang

Libernesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan mutasi dan rotasi jabatan. Untuk menghindari adanya calo jabatan, mutasi ini tidak dilakukan secara besar besaran.

“Mutasi dan rotasi di lingkungan pemerintahan sudah hal biasa untuk penyegaran. Kali ini kita lakukan mutasi dan rotasi jabatan sedikit-sedikit untuk menghindari adanya percaloan jabatan,” kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, usai melantik 44 pejabat, di Aula Husni Hamid, Jumat, (13/5/2022).

Dikatakan, staf atau pejabat ditingkat kelurahan, kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah lama tidak kena mutasi atau rotasi, kali ini sudah ada yang dimutasi. Yang lainnya akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Ramai Soal Jalan Rusak, Bupati Karawang Hadiri Undangan Gubernur Jabar

Mereka yang dilantik adalah Pejabat Administrator sebanyak 18 orang, Pejabat Pengawas sebanyak 12 orang, Kepala Puskesmas sebanyak 1 orang, dan Kepala Sekolah sebanyak 13 orang. Dalam kegiatan tersebut juga dipadukan dengan penyerahan petikan surat keputusan kenaikan pangkat PNS periode April 2022 kepada tiga orang perwakilan.

“Pelantikan kali ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan Administrator, jabatan Pengawas, Kepala Puskesmas maupun Kepala Sekolah karena pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas/pensiun atau karena mutasi maupun meninggal dunia,” katanya.

Diakuinya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi. Dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. Pelantikan ini adalah bentuk pembinaan dan pengembangan karir untuk ASN. Selain itu, upaya untuk melakukan penyegaran terhadap jajaran struktural pejabat yang ada.

Baca Juga: Sekda Karawang Jadi Inspektur Upacara Pembukaan TMMD 2022

“Proses pengangkatan pejabat tersebut telah dibahas oleh tim penilai kinerja (nama sebelumnya baperjakat) termasuk dengan saya selaku pejabat pembina kepegawaian. Salah satu yang kita bahas adalah mempromosikan PNS yang berprestasi mendapatkan Beasiswa S‐2 dan S‐3 di Belanda dari LPDP dan merupakan salah satu peserta program 300 Doktor Provinsi Jawa Barat. Dia juga aktif sebagai reviewer jurnal ilmiah tingkat nasional maupun internasional,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Cellica meminta pejabat yang baru dilantik agar memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.

“Layani masyarakat dengan baik, respon setiap keluhan masyarakat dan ditindak lanjuti sesuai dengan kewenangannya masing‐masing. Bangun kolaborasi dengan semua perangkat daerah atau unit kerja, jangan bekerja masing‐masing. Budayakan kerjasama dan kolaborasi agar proses pencaipan pembangunan lebih sinergi dan tepat sasaran. Jadi pegawai pembelajar, inovatif dan berorientasi pelayanan, karena di era sekarang dinamika kebijakan pemerintahan sangat cepat,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, SSTP, MP, mengatakan, pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator, jabatan pengawas sesuai dengan Keputusan Bupati Karawang Nomor 821.24/Kep. 2310 /BKPSDM/2022 tanggal 12 Mei 2022, serta pengangkatan Kepala Sekolah melalui Keputusan Bupati Karawang Nomor 821.24/Kep.2311/BKPSDM/2022 tanggal 12 Mei 2022.

Baca Juga: Tahun Ini Gedung Pemda II Karawang Diguyur APBD Rp 2,4 Miliar

“Kepala sekolah yang dilantik merupakan pengangkatan terakhir dari guru memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Pengangkatan berikutnya berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah, yang menjelaskan guru yang akan diangkat sebagai Kepala Sekolah harus memiliki sertifikat guru penggerak,” kata Asep Aang.

Halaman:

Tags

Terkini