Libernesia.com - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi layanan publik dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (9/5/2022) pagi.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kinerja pegawai dan pelayanan berjalan normal pasca liburan Idul Fitri 1443 H.
Bupati mengawali sidaknya dengan mengecek kesiapan absensi pegawai melalui aplikasi SIAP di Kantor BKPSDM Karawang. Melalui aplikasi tersrbut, Pemkab Karawang bisa mengecek kehadiran pegawai pasca libur lebaran.
Baca Juga: Karawang Pertahankan 3 Top BUMD Awards 2022
Setelahnya, rombongan Bupati mendatangi Kantor Disdukcapil di Jalan Surotokunto. Selanjutnya bupati mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Galuh Mas, Kecamatan Telukjambe Timur.
Bupati menyatakan bahwa Menteri PAN-RB mengeluarkan kebijakan membolehkan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi ASN dengan pertimbangan mengurangi kepadatan arus balik. Kendati demikian, Bupati tetap meminta pelayanan publik harus berjalan seperti biasanya.
"Meskipun ada kebijakan WFH (work from home), tapi semua kita pastikan pelayanan harus tetap jalan,” kata Bupati.
Ia menjelaskan, WFH bukan berarti pegawai berada di luar kota. Melainkan harus tetap ada di wilayah Karawang.
Artikel Terkait
Tak Bisa Jual Pertalite, Penjual Eceran Siasati Pegawai SPBU
SMSI Kabupaten Karawang Peduli Anak Yatim Piatu
SMSI Kota Bekasi Lakukan Audensi Dengan Plt Walikota Bekasi
Karawang Pertahankan 3 Top BUMD Awards 2022