Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengalokasikan anggaran sebesar miliaran rupiah untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung puskesmas Klari.
Dalam APBD proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung puskesmas Klari tersebut dianggarkan sebesar Rp 6.667.300.000 rupiah dengan menggunakan anggaran APBD Tahun 2022 serta jenis pekerjaan kontruksi dengan metode pengadaan tender.
Baca Juga: Tahun Ini Normalisasi Drainase Jalan Pasar Cikampek Diguyur APBD Rp 500 Juta
Syarat kualifikasi untuk mengikuti tender proyek tersebut diantaranya adalah
1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.Jenis IzinBidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub KlasifikasiNomor Induk Berusaha NIBKecil, KBLI 41015 Bangunan Gedung
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan BG 008 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan atau BG 005 Konstruksi Gedung Kesehatan [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
Baca Juga: Pembangunan Kantor Polsek Cilamaya Kulon Diguyur APBD Rp 950 Juta
Artikel Terkait
PLTGU Jawa-1 Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 50 Titik di Karawang, Subang dan Bekasi
Pembangunan Kantor Polsek Cilamaya Kulon Diguyur APBD Rp 950 Juta
Pengurus Pramuka Kwarcab Karawang Gelar Kursus Pembina Tingkat Dasar untuk Guru
Tahun Ini Normalisasi Drainase Jalan Pasar Cikampek Diguyur APBD Rp 500 Juta