Kasus Hilangnya 700 Tabung Gas yang Dikelola Bumdes Rawasari Dilaporkan ke Kejari Karawang

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:57 WIB
Ketua LSM Lidik Karawang, Suhanta melaporkan kasus dugaan hilangnya 700 tabung gas yang dikelola Bumdes Rawasari Cilebar Karawang ke kantor Kejari Karawang, (foto:Yana Mulyana)
Ketua LSM Lidik Karawang, Suhanta melaporkan kasus dugaan hilangnya 700 tabung gas yang dikelola Bumdes Rawasari Cilebar Karawang ke kantor Kejari Karawang, (foto:Yana Mulyana)

Libernesia.com - Menindak lanjuti kasus dugaan hilangnya 700 tabung gas yang dikelola Bumdes Rawasari, Kecamatan Cilebar, Karawang, Jawa Barat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Karawang mendorong kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Baca Juga: Soal 700 Tabung Gas yang Dikelola Bumdes Rawasari Hilang, Kades Akan Laporkan Kepengurusan Sebelumnya

Diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya Kepala Desa Rawasari, Subur mengaku sejak terpilih menjadi kepala desa baru pihaknya belum menerima penyerahan pengelolaan Bumdes dari kepemimpinan kepala desa maupun pengurus Bumdes sebelumnya.

Tak hanya itu, Kades Subur datang di ruangan kosong. Diketahui, mobiler (perabotan dan peralatan yang ada) hilang, diduga diambil kades sebelumnya.

“Barang berupa tabung gas elpiji yang dikelola oleh Bumdes dari tahun 2015 sampai 2018 tidak diketahui barangnya ada dimana, penyerahan pengelolaan juga tidak ada sampai sekarang,” ungkapnya.

Dengan adanya pemberitaan tersebut, membuat Ketua LSM Lidik Karawang, Suhanta bertanya-tanya kemana 700 tabung gas tersebut dan mobiler Desa Rawasari.

Baca Juga: Aduh, 700 Tabung Gas yang Dikelola Bumdes Rawasari Cilebar Karawang Tidak Diketahui Keberadaanya

"Setelah saya komunikasikan dengan Kades Subur, ternyata dibenarkan oleh Kades Subur tentang tidak adanya penerimaan apapun dari kades sebelumnya atau BUMdes sebelumnya," terang Suhanta, Kamis (13/10/22).

Dengan kejadian tersebut ia melaporkan kasus hilangnya aset desa ke Kejari Karawang.

"Saya sudah melaporkan dugaan tindakan yang dilakukan Kades dan BUMdes Rawasari sebelumnya ke Kejari Karawang" akunya.

Dalam pelaporan tersebut, Suhanta memberikan surat bernomor 017/LAPDU/LSM-LIDIK/X/2022 Perihal Laporan Aduan Penggelapan Aset BUMdes Mandiri Desa Rawasari.

"Surat Laporan Aduan (LAPDU) yang saya serahkan ke pihak Kejaksaan sudah diterima Kejari Karawang. Dikatakan pihak Kejaksaan akan menindak lanjuti kasus tersebut, dan saya akan kawal hingga selesai," terangnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Berliana Parulina sudah menerima laporan pengaduan tersebut dan tengah melakukan telaah.

Halaman:

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tok! Sosok ini Kini Jabat Kepala Kejati Jabar

Senin, 20 Maret 2023 | 21:51 WIB
X