Libernesia.com - Polemik hutang penggunaan anggaran mamin pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Karawang akhirnya mendapat kejelasan.
Pensiunan pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Karawang,Djoehari menjelaskan bahwa pada saat itu ada keterlibatan kepala disnaker karawang dalam penggunaan anggaran makan-minum.
Baca Juga: Pensiunan Pejabat Disnaker Karawang Diduga Belum Bayarkan Uang Mamin, Totalnya Sampai Rp 70 Juta
"Sebenarnya dana ibu Nia (penagih) dipakai atau dipinjam sama pak kadis saat itu, tapi pak kadis ini hanya janji terus akan mengembalikan, jadi saya yang kena resikonya harus bayar. Saya juga ada itikad bayar dengan cara mencicil," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Pensiunan pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Karawang diduga terlibat utang piutang pada pelaksanaan penggunaan anggaran makan-minum (Mamin).
NA salah satu pemilik kantin sekaligus penyedia makanan dan minuman pada pekerjaan di dinas tersebut mengaku bahwa JR masih memiliki utang yang belum dibayar.
"Dia masih punya hutang dan belum membayar sampai sekarang. Semua hutangnya Rp 70 juta," terangnya.
Dia menjelaskan pekerjaan mamin tersebut terjadi pada penggunaan anggaran tahun 2018-2019. Dari utang sebesar 70 juta kini tersisa sekitar 48 juta rupiah yang belum dibayar.
Artikel Terkait
Kasus Hilangnya 700 Tabung Gas yang Dikelola Bumdes Rawasari Dilaporkan ke Kejari Karawang
Dilaporkan ke Kejaksaan, DPMD Karawang Tinjau Langsung Soal 700 Tabung Gas Aset Bumdes Rawasari yang Hilang
Pensiunan Pejabat Disnaker Karawang Diduga Belum Bayarkan Uang Mamin, Totalnya Sampai Rp 70 Juta
LSM Lidik Endus Ada Dugaan Kongkalingkong Pejabat Soal Aset Bumdes yang Hilang di Karawang