Libernesia.com - Polemik hutang penggunaan anggaran mamin pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Karawang akhirnya semakin terbuka.
Usut punya usut, korban yang merupakan jasa dalam pembuatan makan dan minuman membuka suara. Diceritakannya pada saat itu, menurut pengakuan Djoehari bahwa uang untuk membayar biaya makan dan minum digunakan untuk berangkat ke Jerman.
Baca Juga: Pensiunan Pejabat Disnaker Karawang Diduga Belum Bayarkan Uang Mamin, Totalnya Sampai Rp 70 Juta
"Bilangnya, uangnya dipake ongkos dulu ke jerman sama bapak (kadis) saat itu," terang korban.
Pensiunan pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Karawang,Djoehari menjelaskan bahwa pada saat itu ada keterlibatan kepala disnaker karawang dalam penggunaan anggaran makan-minum.
"Sebenarnya dana ibu Nia (penagih) dipakai atau dipinjam sama pak kadis saat itu, tapi pak kadis ini hanya janji terus akan mengembalikan, jadi saya yang kena resikonya harus bayar. Saya juga ada itikad bayar dengan cara mencicil," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Pensiunan pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Karawang diduga terlibat utang piutang pada pelaksanaan penggunaan anggaran makan-minum (Mamin).
NA salah satu pemilik kantin sekaligus penyedia makanan dan minuman pada pekerjaan di dinas tersebut mengaku bahwa JR masih memiliki utang yang belum dibayar.
"Dia masih punya hutang dan belum membayar sampai sekarang. Semua hutangnya Rp 70 juta," terangnya.
Baca Juga: Eks Kadis di Karawang Disebut Terlibat Hutang Anggaran Mamin, Begini Penjelasan Pensiunan Pejabat
Dia menjelaskan pekerjaan mamin tersebut terjadi pada penggunaan anggaran tahun 2018-2019. Dari utang sebesar 70 juta kini tersisa sekitar 48 juta rupiah yang belum dibayar.
"Dia cicil dari tahun 2018, cuman sekarang tidak ada pembayaran lagi. Setiap ditagih nomornya tidak aktif dan sudah pensiun dari tugas jabatannya sebagai Ketua BLK Karawang," tuturnya.
NA sendiri sejauh ini mengaku sangat kesulitan untuk menagih sisa pembayaran pengalokasian anggaran mamin tersebut.
"Karena sudah pensiun jadi sulit buat ditagih. Apalagi susah buat diajak komunikasi," akunya.
Artikel Terkait
BPK Temukan Kerugian Negara Dalam Pembangunan Mako Polres Purwakarta Tahap 3
Habiskan APBD Rp 2 Miliar Proyek Jalan Bedeng-Cikande Karawang Mangkrak, Tegas Ini Pesan DPUPR
Kalah di Praperadilan, Polres Karawang Akan Kembali Lakukan Penyidikan Ulang Kasus Penganiyaan Wartawan
Dimintai Keterangan, Kades Rawasari Penuhi Panggilan Kejari Karawang