Libernesia.com - Polres Karawang kalah dalam gugatan sidang praperadilan di Pengadilan Negri Karawang oleh kuasa hukum Aang Rahmatullah terduga penganiaya dua wartawan di Karawang.
Usai kalah di praperadilan, Polres Karawang tetap akan melanjutkan proses penyelidikan meskipun dimulai dari awal kembali.
Hal itulah diungkapkan Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi kepada wartawan, Polres Karawang akan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan dan penculikan dua wartawan di Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Soal Praperadilan Kasus Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang, Ini Kata Ahli Pidana
Lanjutnya, setelah keluarnya putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang yang menyatakan sprint sidik tidak sah, maka sesuai SOP, polisi akan kembali melakukan gelar perkara.
Namun terlebih dahulu, pihak kepolisian masih menunggu salinan putusan Pengadilan Negeri Karawang secara utuh.
"Kita tadi sudah komunikasi intens dengan pihak keluarga dan sudah kita terangkan secara gamblang," tutur AKP Arief Bastomy, saat dimintai kerangan oleh awak media, Rabu (9/11/2022).
Disinggung mengenai status Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka D dan R, AKP Arief kembali menjelaskan, karena sprint sidik dianggap tidak sah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, maka DPO keduanya gugur.
Baca Juga: Wartawan Karawang Demo Polisi, Pertanyakan Kenapa Tersangka Belum Ditahan
"Tetapi kita tetap akan lanjutkan perkara tersebut dari mulai gelar perkara kembali," katanya.
"Keputusan hakim akan kita laksanakan. Termasuk juga kita akan koordinasi lagi dengan kejaksaaan," timpalnya.
Ditambahkan AKP Arief, polisi akan kembali memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. Jika ada novum atau fakta baru dalam proses penyelidikan, maka penyidik akan menggali informasinya lebih dalam.
"Rekan-rekan harus bersabar, karena setiap informasi akan kita kabarkan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang telah mengabulkan gugatan praperadilan Kuasa Hukum Termohon, Jhonson Panjaitan.
Artikel Terkait
DAMRI Hadirkan Rute Balikpapan-IKN untuk Dukung Pembangunan IKN, Simak Jadwalnya
TNI Polri Gelar Apel Gabungan Wujud Sinergitas dan Soliditas
Wartawan Karawang Demo Polisi, Pertanyakan Kenapa Tersangka Belum Ditahan
Curiga Dengan Pagu Anggaran Proyek PL Yang Tak Rasional, LMP Jabar Desak BPK Dan APH Turun Tangan
Soal Praperadilan Kasus Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang, Ini Kata Ahli Pidana