Buktinya sejumlah kepolisian dari Polda Jabar mulai mempertanyakan kronologi terkait kejadian yang menimpa ribuan korban tersebut.
Tak hanya itu, kedatangan Polda Jabar ke Karawang beberapa hari itu ternyata juga mengundang aparat kepolisian Polres Karawang untuk menggelar perkara kembali terkait kasus tersebut.
Alhasil, Rabu (05/06/2024) sejumlah saksi atau korban dalam kasus ini terlihat berdatangan ke Polres Karawang untuk kembali dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil wawancara yang didapatkan redaksi dengan para saksi atau korban, Sana mengaku bahwa kedatangannya hari ini ke Polres Karawang merupakan panggilan untuk dimintai keterangan.
"Dapat surat dari Polres Karawang katanya hari ini disuruh kesini mau diperiksa kembali kasus yang sudah bertahun-tahun tidak ada kejelasan," ungkapnya.
Dia juga mengaku heran saat mendapatkan surat undangan dari pihak kepolisian terkait kasus yang dialaminya itu. Karena menurutnya sudah hampir bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan kembali informasinya terkait kasus dugaan pungli pesangon.
"Iya sempat aneh juga tiba-tiba ada surat panggilan lagi dari kepolisian ke rumah. Semoga aja kasus ini bisa selesai," harapnya.
Diketahui sebelumnya, Akhir tahun 2022 lalu, sejumlah mantan karyawan melaporkan dugaan pungutan luar (Pungli) dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum managemen perusahan dan oknum serikat ke Polres Karawang.
Jumlah uang yang didapat pun diperkirakan mencapai kisaran puluhan miliar rupiah. Pasalnya jumlah karyawan yang mengajukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan tersebut melalui oknum ternyata mencapai ribuan karyawan.
Oknum-oknum ini meminta sejumlah uang dengan iming-iming uang pesangon yang didapat akan lebih besar. Dan jika tidak diberi, paklaring atau KTP sampai ATM mereka akan ditahan.
Hal ini pun sontak menarik perhatian publik Karawang. Pelaporan tersebut kemudian menjadi viral dan ternyata terbongkarlah fakta, bahwa korban tidak hanya belasan namun mencapai ratusan bahkan ribuan orang, sampai-sampai, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang membuka posko pengaduan selama tiga hari, menindaklanjuti banyaknya mantan karyawan yang mengadu menjadi korban pungli sejumlah oknum.
Seiring waktu berlalu, hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pungutan luar (Pungli) dan pemerasan itu belum juga ada kejelasan. Bahkan siapa tersangkannya pun, belum juga ditetapkan.
Persoalan ini pun mendapat sorotan dari Jaringan Masyarakat Madani (JMM).
JMM mempertanyakan kinerja Kepolisian Resor (Polres) Karawang dalam hal ini, Satreskrim Polres Karawang, yang menangani pelaporan mantan karyawan atas dugaan pungutan luar (Pungli) dan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum.
"Kami mempertanyakan kepada Polres Karawang, perkembangan kasus ini sudah sampai sejauh mana. Jangan sampai tidak ada kejelasan dan tidak ada keterbukaan. Pasalnya, tidak sedikit korban yang dirugikan," kata Didi Suheri M.Sos.
Artikel Terkait
Hampir 2 Tahun Tak Ada Kejelasan Polda Jabar Diminta Turun ke Karawang Usut Dugaan Kasus Pungli Pesangon Karyawan PT Chang Shin
Polda Jabar Turun, Polres Karawang Kembali Gelar Perkara dan Mulai Panggil Sejumlah Saksi Korban Dugaan Pungli Pesangon Karyawan Perusahaan di Karawan
Korban Pungli Pesangon Karyawan PT di Karawang Buka Suara Ada Oknum Petinggi Perusahaan yang Minta Transferan Sampai Rp 20 Juta
Tak Hanya Ordal Perusahaan, Korban Ungkap Ada Oknum Serikat Terlibat Kasus Dugaan Potongan Uang Pesangon Karyawan di Karawang