Ia pun meminta pihak kepolisian untuk segera menetapkan terduga pelaku atas dugaan pungutan liar dan pemerasan uang pesangon di perusahaan tersebut. Dan menyampaikannya kepada publik secara terbuka sehingga kasus ini menjadi terang benderang dan ada kejelasan.
"Ini sudah hampir berjalan dua tahun tapi belum ada kejelasan sama sekali. Masyarakat dan korban pun, menunggu-nunggu bagaimana hasil pelaporan tersebut. Karenanya patut kami mempertanyakan terkait kelanjutan kasus ini. Jika Perlu Polda Jabar Turun ke Karawang usut tuntas kasus ini. Korbannya ribuan orang loh," tandasnya.
Diketahui, Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi mengungkapkan, pihaknya mencatat sebanyak 1.011 orang pekerja di karawang terkena PHK sepanjang Agustus hingga Oktober 2022. Di tengah gelombang PHK besar-besaran itu, ada oknum internal perusahaan yang diduga melakukan pungli. Besarannya Rp.7 hingga 14 juta.
Dikonfirmasi terkait kasus ini, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadichaksono maupun Kasatreskrim belum memberikan keterangan.***
Artikel Terkait
Hampir 2 Tahun Tak Ada Kejelasan Polda Jabar Diminta Turun ke Karawang Usut Dugaan Kasus Pungli Pesangon Karyawan PT Chang Shin
Polda Jabar Turun, Polres Karawang Kembali Gelar Perkara dan Mulai Panggil Sejumlah Saksi Korban Dugaan Pungli Pesangon Karyawan Perusahaan di Karawan
Korban Pungli Pesangon Karyawan PT di Karawang Buka Suara Ada Oknum Petinggi Perusahaan yang Minta Transferan Sampai Rp 20 Juta
Tak Hanya Ordal Perusahaan, Korban Ungkap Ada Oknum Serikat Terlibat Kasus Dugaan Potongan Uang Pesangon Karyawan di Karawang