Hamil di Luar Nikah, Pasangan Mahasiswa dan Mahasiswi di Garut Aborsi Bayinya

photo author
- Kamis, 16 Maret 2023 | 16:36 WIB
Hamil di laur nikah, mahasiswa dan mahasiswi di Garut ini aborsi bayinya (Istimewa)
Hamil di laur nikah, mahasiswa dan mahasiswi di Garut ini aborsi bayinya (Istimewa)

Akibat perbuatannya, sejoli ini disangkakan melanggar pasal berlapis, yakni, Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Heboh Penemuan Alat Pemadam Kadaluarsa di Hotel Berbintang Galuhmas Karawang

Kemudian, Pasal 7C jo Pasal 80 ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 dan atau 348 dan atau 346 jo Pasal 55 ayat (1) E KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal paling lama 7 tahun penjara. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khaitul Abyadu Erude

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X