hukrim

Sejumlah Nama Oknum Ordal-Serikat Diungkap Korban, Polres Karawang Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pungli Uang Pesangon Karyawan

Jumat, 14 Juni 2024 | 07:58 WIB
Jaringan Masyarakat Madani (JMM) mendesak Polres Karawang untuk segera menangkap sejumlah terduga pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) pesangon karyawan pada salah satu perusahaan di karawang. (foto: Yana Mulyana).

Ia pun meminta pihak kepolisian untuk segera menetapkan terduga pelaku atas dugaan pungutan liar dan pemerasan uang pesangon di perusahaan tersebut. Dan menyampaikannya kepada publik secara terbuka sehingga kasus ini menjadi terang benderang dan ada kejelasan.

"Ini sudah hampir berjalan dua tahun tapi belum ada kejelasan sama sekali. Masyarakat dan korban pun, menunggu-nunggu bagaimana hasil pelaporan tersebut. Karenanya patut kami mempertanyakan terkait kelanjutan kasus ini. Jika Perlu Polda Jabar Turun ke Karawang usut tuntas kasus ini. Korbannya ribuan orang loh," tandasnya.

Diketahui, Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi mengungkapkan, pihaknya mencatat sebanyak 1.011 orang pekerja di karawang terkena PHK sepanjang Agustus hingga Oktober 2022. Di tengah gelombang PHK besar-besaran itu, ada oknum internal perusahaan yang diduga melakukan pungli. Besarannya Rp.7 hingga 14 juta.

Dikonfirmasi terkait kasus ini, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadichaksono maupun Kasatreskrim belum memberikan keterangan.***

Halaman:

Tags

Terkini