hukrim

Kalah di Praperadilan, Polres Karawang Akan Kembali Lakukan Penyidikan Ulang Kasus Penganiyaan Wartawan

Rabu, 9 November 2022 | 21:37 WIB
Kasat Reskrim AKP Arief Bastomy

Dari hasil putusan pengadilan ini, salah satu tersangka yang sebelumnya sudah ditahan polisi yaitu L atau RR kembali dibebaskan.***

Halaman:

Tags

Terkini