"Iya, kami (korban) dan penyidik tadi ke RSUD Karawang, kaitan persoalan visum," kata Zaenal Mustofha salah satu korban penganiayaan, disela-sela jeda istirahat pemeriksaannya di Reskrim Polres Karawang.
Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy juga memastikan proses penyelidikan perkara yang sempat menghebohkan publik nasional ini akan ditangani lebih teliti lagi.
"Nanti kalau sudah utuh akan Kamis sampaikan. Percayakan kepada kami mengenai teknis penyelidikannya," tutur dia.***