"Iya, kami (korban) dan penyidik tadi ke RSUD Karawang, kaitan persoalan visum," kata Zaenal Mustofha salah satu korban penganiayaan, disela-sela jeda istirahat pemeriksaannya di Reskrim Polres Karawang.
Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy juga memastikan proses penyelidikan perkara yang sempat menghebohkan publik nasional ini akan ditangani lebih teliti lagi.
"Nanti kalau sudah utuh akan Kamis sampaikan. Percayakan kepada kami mengenai teknis penyelidikannya," tutur dia.***
Artikel Terkait
Kejari Karawang Mulai Telaah Kasus Proyek Pembuatan Lapang Bola Voli di Karawang
Tak Hanya 700 Tabung Gas, Ini yang Didalami Kejari Karawang Soal Kasus Dugaan Penggelapan Aset Bumdes Rawasari
Rieke Diah Pitaloka Bersama BUMN Waskita Karya Gelar Sosialisasi UMKM
Politeknik Kepribadian Bekasi Salurkan Bantuan Kepada Korban Gempa Bumi di Cianjur
Lindungi Wartawan Dari Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama Dengan Koperasi PWI