Libernesia.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang tengah melakukan telaah atas laporan pengerjaan proyek lapangan bola voli di Kabupaten Karawang.
Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana SH.MH mengatakan bahwa sudah menerima laporan dan tengah melakukan telaah.
"Sudah kami terima laporannya dan saat ini sedang kami telaah," terangnya.
Baca Juga: Ghazali Center Laporkan Adanya Dugaan Korupsi Proyek Pembuatan Lapangan Bola Voli ke Kejari Karawang
Diberitakan sebelumnya, Ghazali Center melaporkan adanya dugaan korupsi pada proyek pembuatan lapangan bola voli ke Kejaksaan Negeri Karawang, Senin (21/11/2022).
Direktur Ghazali Center, Lili Ghazali Spd menyampaikan dalam surat laporan nomor 055/B/GC/11/22 perihal laporan informasi dengan dasar UU no 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN serta UU no 20 tahun 2001 jo UU No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi melaporkan adanya dugaan korupsi pada proyek lapangan bola voli Dinas Pendidikan Karawang ke Kejaksaan Negeri Karawang.
"Berdasarkan permasalahan tersebut kami pengurus Ghazali Center meminta kepada Kejaksaan Negeri Karawang untuk mengusut adanya dugaan korupsi pada program pembuatan lapangan bola voli di Dinas Pendidikan Karawang," terangnya.
Sebelumnya, Proyek pembangunan lapangan bola volli yang rusak dan belum bisa digunakan pun berimbas mengundang amarah warga Desa Wacimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Pasalnya, jika lapangan bola volli tersebut belum bisa digunakan atau dimanfaatkan masyarakat akan membongkar paksa lapangan tersebut.
"Buat apa dibangun kalau tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Yang ada bangunan rusak dan terbengkalai nantinya, masa kita harus bongkar lagi," terang gojeg salah satu warga setempat.
Menurutnya, lebih baik lahan tersebut digunakan kembali untuk para pedagang yang lebih bermanfaat. Jika hanya dibangun lapangan bola volli yang tidak bisa digunakan.
"Kalau lapang voli dipake percontohan di Kecamatan Kota Baru belum bisa dikatakan layak .Dengan anggaran yang lumayan besar dibangun dengan tapa perencanaan yang matang, secara kasat mata terlihat lapangan retak dan adanya genangan air di tengah itu menandakan pekerjaan di kerjakan asal jadi," tegasnya.
Kabid Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)Karawang, H. Jaeni yang saat ini menjabat sebagai Sekdin Disparbud Karawang mengatakan bahwa kegiatan monitoring tersebut untuk memastikan pengerjaan bangunan yang dilaksanakan oleh pihak pemborong.
Artikel Terkait
DPUPR Karawang Lakukan Pemutusan Kontrak dan Blacklist Soal Proyek Jalan yang Dikerjakan CV Zahara Pertiwi
Proyek Miliaran Amburadul, Inspektorat Diminta Periksa Pembangunan Lapang Bola Volli di Karawang
Selain Rusak dan Tak Bisa Digunakan Warga Desa Wancimekar Ancam Akan Bongkar Proyek Lapang Bola Volli
Ghazali Center Laporkan Adanya Dugaan Korupsi Proyek Pembuatan Lapangan Bola Voli ke Kejari Karawang