LPSK Nilai Ada Kejanggalan Hasil Putusan Praperadilan Kasus Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang

photo author
- Jumat, 2 Desember 2022 | 09:32 WIB
Susilaningtias Wakil Ketua LPSK RI
Susilaningtias Wakil Ketua LPSK RI

Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy juga memastikan proses penyelidikan perkara yang sempat menghebohkan publik nasional ini akan ditangani lebih teliti lagi.

Baca Juga: Ghazali Center Laporkan Adanya Dugaan Korupsi Proyek Pembuatan Lapangan Bola Voli ke Kejari Karawang

"Nanti kalau sudah utuh akan Kamis sampaikan. Percayakan kepada kami mengenai teknis penyelidikannya," tutur dia.

Perlu diketahui dua wartawan di Karawang Zaenal Mustopa dan Gusti Serta Gumilar mendapat pengeroyokan dan penganiayaan oleh oknum pejabat ASN dilingkungan Pemkab Karawang beberapa bulan lalu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X