Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy juga memastikan proses penyelidikan perkara yang sempat menghebohkan publik nasional ini akan ditangani lebih teliti lagi.
Baca Juga: Ghazali Center Laporkan Adanya Dugaan Korupsi Proyek Pembuatan Lapangan Bola Voli ke Kejari Karawang
"Nanti kalau sudah utuh akan Kamis sampaikan. Percayakan kepada kami mengenai teknis penyelidikannya," tutur dia.
Perlu diketahui dua wartawan di Karawang Zaenal Mustopa dan Gusti Serta Gumilar mendapat pengeroyokan dan penganiayaan oleh oknum pejabat ASN dilingkungan Pemkab Karawang beberapa bulan lalu.***
Artikel Terkait
Tak Hanya 700 Tabung Gas, Ini yang Didalami Kejari Karawang Soal Kasus Dugaan Penggelapan Aset Bumdes Rawasari
Rieke Diah Pitaloka Bersama BUMN Waskita Karya Gelar Sosialisasi UMKM
Politeknik Kepribadian Bekasi Salurkan Bantuan Kepada Korban Gempa Bumi di Cianjur
Lindungi Wartawan Dari Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama Dengan Koperasi PWI
LPSK RI Kawal Ketat Proses Hukum Penganiayaan Dua Wartawan Karawang, Babak Baru Dimulai