umum

Ghazali Center Laporkan Adanya Dugaan Korupsi Proyek Pembuatan Lapangan Bola Voli ke Kejari Karawang

Selasa, 22 November 2022 | 14:29 WIB
Gedung Kejaksaan Negeri Karawang, (foto: Yana Mulyana).

Libernesia.com - Ghazali Center melaporkan adanya dugaan korupsi pada proyek pembuatan lapangan bola voli ke Kejaksaan Negeri Karawang, Senin (21/11/2022).

Direktur Ghazali Center, Lili Ghazali Spd menyampaikan dalam surat laporan nomor 055/B/GC/11/22 perihal laporan informasi dengan dasar UU no 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN serta UU no 20 tahun 2001 jo UU No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi melaporkan adanya dugaan korupsi pada proyek lapangan bola voli Dinas Pendidikan Karawang ke Kejaksaan Negeri Karawang.

Baca Juga: Selain Rusak dan Tak Bisa Digunakan Warga Desa Wancimekar Ancam Akan Bongkar Proyek Lapang Bola Volli

"Berdasarkan permasalahan tersebut kami pengurus Ghazali Center meminta kepada Kejaksaan Negeri Karawang untuk mengusut adanya dugaan korupsi pada program pembuatan lapangan bola voli di Dinas Pendidikan Karawang," terangnya.

Sebelumnya, Proyek pembangunan lapangan bola volli yang rusak dan belum bisa digunakan pun berimbas mengundang amarah warga Desa Wacimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.

Pasalnya, jika lapangan bola volli tersebut belum bisa digunakan atau dimanfaatkan masyarakat akan membongkar paksa lapangan tersebut.

"Buat apa dibangun kalau tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Yang ada bangunan rusak dan terbengkalai nantinya, masa kita harus bongkar lagi," terang gojeg salah satu warga setempat.

Menurutnya, lebih baik lahan tersebut digunakan kembali untuk para pedagang yang lebih bermanfaat. Jika hanya dibangun lapangan bola volli yang tidak bisa digunakan.

Baca Juga: Proyek Miliaran Amburadul, Inspektorat Diminta Periksa Pembangunan Lapang Bola Volli di Karawang

"Kalau lapang voli dipake percontohan di Kecamatan Kota Baru belum bisa dikatakan layak .Dengan anggaran yang lumayan besar dibangun dengan tapa perencanaan yang matang, secara kasat mata terlihat lapangan retak dan adanya genangan air di tengah itu menandakan pekerjaan di kerjakan asal jadi," tegasnya.

Kabid Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)Karawang, H. Jaeni yang saat ini menjabat sebagai Sekdin Disparbud Karawang mengatakan bahwa kegiatan monitoring tersebut untuk memastikan pengerjaan bangunan yang dilaksanakan oleh pihak pemborong.

"Kita terus melakukan monitoring agar pengerjaan ini bisa sesuai dengan yang diharapkan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pembuatan lapangan bola voly maupun badminton outdor di setiap desa yang ada di Kabupaten Karawang.

Ia juga mengatakan bahwa tahun ini baru hanya ada 10 titik yang akan dikerjakan untuk pengerjaan lapangan bola voly di karawang.

Halaman:

Tags

Terkini