Informasi setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui website tersebut.
Sekdar informasi, pelaksanaan seleksi terbuka JPT ini, kata Jajang, berpedoman pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); dan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3709/JP.00.00/10/2022 tanggal 26 Oktober 2022 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.***
Artikel Terkait
Mahasiswa KKN 30 UNSIKA Mengadakan Sosialisasi Parenting di Desa Kedung Jeruk
Kabid Pemuda Olahraga Disdik Karawang Monitoring Pengerjaan Proyek Lapangan Bola Voli
RSUD Karawang Gelar Soft Opening Ruang Eksekutif Poliklinik Rawat Jalan, IGD dan VVIP
CSR Pupuk Kujang Bantu Transformasi RSUD Karawang