Begini Tanggapan Manager Pengelola Pasar Johar Soal Piutang Kemitraan

- Kamis, 12 Januari 2023 | 20:29 WIB
Kantor pengelola dan pemasaran pasar johar karawang, (foto : Yana Mulyana).
Kantor pengelola dan pemasaran pasar johar karawang, (foto : Yana Mulyana).

Libernesia.com - Manager Pengelola Pasar Johar dari PT. Senjaya Rejeki Mas, Novit Muhendar memberikan tanggapan terkait piutang pasar yang dikelolanya terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang.

Ditemui di kantornya, ia menjelaskan bahwa setiap bulannya selalu memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah. Namun, kata dia bahwa dalam pengelolaanya pemerintah meski mengetahui kondisi sepenuhnya.

Baca Juga: Hutang Swasta ke Pemkab Karawang Sebesar Rp13,6 Miliar Lewat Mekanisme BOT Pasar

"Dari jumlah 900 kios yang dikelola oleh kami tidak sepenuhnya terisi. Baru hanya 600 kios pasar yang bisa dikelola," terangnya.

Dengan kondisi tersebut, kata dia pihaknya mengalami kendala dengan tidak sepenuhnya mendapatkan pemasukan dari keseluruhan jumlah kios.

"Kami juga sudah mengajukan adendum, semoga pemerintah daerah bisa mengerti kondisi kami," ungkapnya.

Sementara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sistem mekanisme kerjasama pasar BOT (Build Operate Transfer) Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dengan pihak swasta menimbulkan piutang sebesar Rp 13,3 Miliar.

Nilai piutang tersebut berdasarkan hasil Pemeriksaan BPKP Jawa Barat tahun 2021 yang di periksa pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Bupati Cellica Dampingi RSUD Karawang Saat Dinilai Tim Akreditasi Rumah Sakit

Adapun rincian piutang dari swasta kepada Pemkab Karawang yakni, PT. Aditya Laksana Sejahtera (ALS) memiliki hutang kepada Pemkab Karawang sampai tahun 2021 Sebesar Rp 700 juta.

Kemudian PT. Celebes Natural Propertindo (CNP) memiliki hutang kepada Pemkab Karawang sampai tahun 2021 Sebesar Rp 4,04 Miliar.

Selanjutnya PT. Senjaya Rejeki Mas (SRM) memiliki hutang kepada Pemkab Karawang sampai tahun 2021 Sebesar Rp 2,269 Miliar.

Selanjutnya PT. Inspirasi Jelas Itqoni (IJI) memiliki hutang kepada Pemkab Karawang sampai tahun 2021 Sebesar Rp. 3,84 Miliar.

Selanjutnya PT. Barokah Putra Delapan (BPD) memiliki hutang kepada Pemkab Karawang sampai tahun 2021 Sebesar Rp. 540 juta.

Halaman:

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal SIM Keliling di Karawang, Senin 18 September 2023

Senin, 18 September 2023 | 07:44 WIB

Terpopuler

X