Libernesia.com - Manager Pengelola Pasar Johar dari PT. Senjaya Rejeki Mas, Novit Muhendar memberikan tanggapan terkait piutang pasar yang dikelolanya terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang.
Ditemui di kantornya, ia menjelaskan bahwa setiap bulannya selalu memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah. Namun, kata dia bahwa dalam pengelolaanya pemerintah meski mengetahui kondisi sepenuhnya.
Baca Juga: Hutang Swasta ke Pemkab Karawang Sebesar Rp13,6 Miliar Lewat Mekanisme BOT Pasar
"Dari jumlah 900 kios yang dikelola oleh kami tidak sepenuhnya terisi. Baru hanya 600 kios pasar yang bisa dikelola," terangnya.
Dengan kondisi tersebut, kata dia pihaknya mengalami kendala dengan tidak sepenuhnya mendapatkan pemasukan dari keseluruhan jumlah kios.
"Kami juga sudah mengajukan adendum, semoga pemerintah daerah bisa mengerti kondisi kami," ungkapnya.
Sementara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sistem mekanisme kerjasama pasar BOT (Build Operate Transfer) Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dengan pihak swasta menimbulkan piutang sebesar Rp 13,3 Miliar.
Nilai piutang tersebut berdasarkan hasil Pemeriksaan BPKP Jawa Barat tahun 2021 yang di periksa pada tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Bupati Cellica Dampingi RSUD Karawang Saat Dinilai Tim Akreditasi Rumah Sakit
Adapun rincian piutang dari swasta kepada Pemkab Karawang yakni, PT. Aditya Laksana Sejahtera (ALS) memiliki hutang kepada Pemkab Karawang sampai tahun 2021 Sebesar Rp 700 juta.
Kemudian PT. Celebes Natural Propertindo (CNP) memiliki hutang kepada Pemkab Karawang sampai tahun 2021 Sebesar Rp 4,04 Miliar.
Selanjutnya PT. Senjaya Rejeki Mas (SRM) memiliki hutang kepada Pemkab Karawang sampai tahun 2021 Sebesar Rp 2,269 Miliar.
Selanjutnya PT. Inspirasi Jelas Itqoni (IJI) memiliki hutang kepada Pemkab Karawang sampai tahun 2021 Sebesar Rp. 3,84 Miliar.
Selanjutnya PT. Barokah Putra Delapan (BPD) memiliki hutang kepada Pemkab Karawang sampai tahun 2021 Sebesar Rp. 540 juta.
Artikel Terkait
Lima Titik Layanan SIM Keliling di Karawang Selama Januari 2023, Simak Jadwalnya
Belanja Pengadaan Mobil Satgas Pelajar di Disdik Karawang Diduga Fiktif
Hutang Swasta ke Pemkab Karawang Sebesar Rp13,6 Miliar Lewat Mekanisme BOT Pasar
Ada Pencabutan Spanduk Rekrutmen PKD di Palumbonsari, Ini yang Dilakukan Panwascam Karawang Timur