"Saya sudah melaporkan dugaan tindakan yang dilakukan Kades dan BUMdes Rawasari sebelumnya ke Kejari Karawang" akunya.
Dalam pelaporan tersebut, Suhanta memberikan surat bernomor 017/LAPDU/LSM-LIDIK/X/2022 Perihal Laporan Aduan Penggelapan Aset BUMdes Mandiri Desa Rawasari.
"Surat Laporan Aduan (LAPDU) yang saya serahkan ke pihak Kejaksaan sudah diterima Kejari Karawang. Dikatakan pihak Kejaksaan akan menindak lanjuti kasus tersebut, dan saya akan kawal hingga selesai," terangnya.
Saat dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Berliana Parulina sudah menerima laporan pengaduan tersebut dan tengah melakukan telaah.
"Sedang ditelaah," terangnya.***
Artikel Terkait
Proyek Peningkatan Jalan Bedeng-Cikande di Karawang yang Dikerjakan CV Zahara Pertiwi Diduga Mangkrak
Aduh, 700 Tabung Gas yang Dikelola Bumdes Rawasari Cilebar Karawang Tidak Diketahui Keberadaanya
Soal 700 Tabung Gas yang Dikelola Bumdes Rawasari Hilang, Kades Akan Laporkan Kepengurusan Sebelumnya
Kasus Hilangnya 700 Tabung Gas yang Dikelola Bumdes Rawasari Dilaporkan ke Kejari Karawang