Mutasi Jabatan di Pemkab Bekasi Dinilai Tidak Beres, Ini Penyebabnya

photo author
- Rabu, 18 Januari 2023 | 17:21 WIB
Pelantikan Pejabat Pemkab Bekasi
Pelantikan Pejabat Pemkab Bekasi

Terpisah, Ketua Yayasan Kepribadian Anak Bangsa G Anwar AS mengatakan, promosi dan mutasi yang disetujui Kemendagri seolah diabaikan dan menggunakan keputusan BKN sebagai alasan.

Baca Juga: Bupati Cellica Dampingi RSUD Karawang Saat Dinilai Tim Akreditasi Rumah Sakit

Pertanyaannya, apakah BKN lembaga tinggi setingkat kementrian?
Dan kalaupun memakai keputusan BKN, kenapa BKPSDM Baperjakat lebih dulu meminta rekom Pemprov Jabar dan Kemendagri bukan menunggu keputusan tekhnis dari BKN?

“Apakah BKPSDM tidak tahu aturan? Bisa tidak BKPSDM membuka surat dari BKN terkait 115 pegawai yang disetujui BKN untuk dilantik dan 55 pegawai yang belum dilantik? Kami yang bodoh ataukah BKPSDM yang Bodoh?. Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi seharusnya hadir dalam situasi ini dan jika diperlukan, segera bentuk Pansus untuk berjuang bersama masyarakat Bekasi,” tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X